0321-861819 admin-131135170001@madrasah.kemenag.go.id
Senin - Jumat: 07:00 - 15:00 WIB
Logo

PPID

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi

Tugas dan Fungsi

PPID memiliki tugas dan fungsi untuk mengelola, menyimpan, mendokumentasikan, dan menyediakan informasi publik yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala.